Menhub: 31 Mei Diprediksi Puncak Arus Mudik

mehub-31-mei-diprediksi-puncak-arus-mudik Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (net)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi 31 Mei sebagai puncak arus mudik jelang Idulfitri 2019.

"Kita perkirakan memang tanggal 31 (Mei) puncak mudik, memang kita harus mengelola pemudik mulai tanggal 30 Mei sampai 5 Juni. 'Spread' ini kita lakukan karena kemungkinan masyarakat punya preveransi mudik menggunakan jalan tol," kata Budi Karya di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Budi menyampaikan hal itu seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo membahas Persiapan Menghadapi Idul Fitri.

"Jadi itu kalau (libur sebelum Lebaran) tanggal 30 Mei-4 Juni, ada 6 hari. Kalau mereka tidak menumpuk dalam satu hari, praktis kemacetan tidak terjadi. Makanya kita menghimbau, mulailah (mudik) tanggal 30 (Mei), karena 30 libur kan? Bahkan 29 malam sudah mulai pulang, itu sepi sehingga mereka terbagi di 6 hari itu," ungkap Budi.

Sehingga ia mengimbau agar masyarakat tidak bersamaan mudik pada 31 Mei 2019.

"Oleh karenanya kita harus manajemen waktu, kedua kita mengimbau masyarakat menggunakan angkutan massal dalam hal ini selain kereta dan mobil, tentunya bis bisa diintensifkan sehingga tekanan pada (moda transportasi lain) bisa berkurang," tambah Budi.

Mudik tahun ini pun Budi berharap dapat lebih baik karena jalan tol dan infrastruktur relatif sudah bisa diselesaikan dengan baik.

"Presiden memang menekankan bahwa manajemen lalu lintas pada jalan tol dan jalan lama diatur sedemikian rupa sehingga berjalan lebih teratur," ungkap Budi.

Terkait moda angkutan, memang angkutan individu masih banyak terutama mobil dan motor.

"Saya sampaikan juga, motor diimbau tidak digunakan, kita sarankan untuk memakai mudik gratis karena motor sangat berbahaya. Sebanyak 75 persen kecelakaan itu karena motor, tahun lalu turun 30 persen, kami akan kampanye lebih intensif agar itu lebih turun," tambah Budi.

Selain menjaga keselamatan, Budi juga memperhatikan unsur kecepatan dalam berlalu lintas.

"Hal lain yang jadi kepedulian kita adalah bagaimana kecepatan itu harus dikelola, karena keselamatan harus dijaga, dengan jalan tol panjang lurus dsb kecepatannya harus kurang dari 100 kilometer per jam sehingga ada cara tertentu yang harus dilakukan," ungkap Budi.

Untuk ramp-check pun menurut Budi sudah mulai dilakukan secara mandiri oleh operator transportasi.

"Ramp-check ada mobil, kereta api, pesawat kapal. Kita memang minta 'ramp check' itu 'self-assessment', baru kita cek secara acak kepada mereka," tambah Budi.

Editor: redaktur

Komentar