DIDADAMEDIA, Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, memastikan bakal menindak anggotanya jika terbukti melakukan intimidasi kekerasa terhadap dua orang jurnalis saat May Day.
"Mereka akan lapor, supaya jelas. Dan kita akan tindak anggotanya," kata Irman, Rabu (1/5/2019).
Irman menuturkan, untuk penetapan pelanggaran yang diduga dilakukan onkum polisi itu, akan ditentukan oleh Sie Propam. Jika terbukti, akan dilakukan proses penindakannya.
"Yah nanti Sie Propam yang menentukan, apakah disiplin atau pidana. Kami juga berharap kerjasama kepada pihak rekan media setidaknya bisa memberikan keterangan yang jelas terkait apa yang terjadi di lapangan, masalahnya itu jadi terang. Jika memang anggota kami, kita akan proses," katanya.
BACA JUGA :
Irman juga menyempatkan menengok salah seorang jurnalis yang menjadi korban intimidasi dari oknum polisi tersebut.
"Tadi sudah ketemu, saya sudah nengok pada rekan kita di Boromeus dan tadi sudah komunikasi apa permasalahannya sakitnya dimana, kaki dan tadi ada cedera otot. Tapi sudah bisa pulang," ucapnya.