DIDADAMEDIA, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali akan menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) pada 13 Mei hingga 28 Mei 2019, untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok pada bulan Ramadan tahun ini.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, kurang lebih Rp 20 miliar siap digelontorkan untuk Operasi Pasar Murah tahun 2019. Iwa berharap OPM juga dapat menekan angka inflasi di Jawa Barat.
Lebih lanjut Iwa menuturkan, operasi pasar tersebut akan dilaksanakan serentak di 27 kabupaten/kota. Sementara tempatnya bakal dikoordinasikan dengan dinas-dinas daerah.
“Anggaran Rp 19,8 miliar yang telah diusulkan kabupaten/kota. Berdasarkan usulan tersebut diharapkan nanti lebih banyak lagi yang bisa terbantu subsidi kepada rumah tangga miskin,” ujar Iwa usai menghadiri Rapat Koordinasi Bahan kebutuhan Pokok jelang hari Besar Keagaamaan Nasional di Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Selasa (30/4/2019).
Adapun berbagai produk kebutuhan pokok yang akan dijual saat operasi pasar murah antara lain yaitu beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam negeri, daging ayam dan sapi. Operasi ini bekerjasama dengan Bulog Divisi Regional Jabar.
BACA JUGA :
Terkait realisasi OPM pada 2018, Iwa mengungkapkan pemerintah provinsi menganggarkan Rp 19,3 miliar untuk sasaran 233.019 rumah tangga miskin.
Sementera itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Muhammad Arifin Soedjayana menyebutkan OPM sudah digelar tujuh kali sejak tahun 2012. Serapan anggaran operasi pasar murah pada tahun lalu mencapai 90 persen dan pihaknya optimistis serapan anggaran operasi pasar tahun ini bisa lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Disperindag Jabar juga akan turun ke pasar dan intens melakukan sidak untuk memastikan tidak ada kenaikan harga bahan pokok karena penimbunan stok oleh oknum. Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan membeli bahan pokok secukupnya.
“Kembali ke perilaku konsumen, kalau kita beli jangan dari keinginan tapi dari kebutuhan, kalau kebutuhan satu ya beli satu, jangan dua karena akan memicu (kenaikan harga). Kepada penjual, kalau stok ada jangan menaikan harga, nah biasanya eceran tidak menaikan harga, tapi di bandar atau distributor, itu yang kita lakukan dengan satgas pangan untuk memutus rantai dimana tejadi kenaikan,” tandasnya.