DIDADAMEDIA, Bandung - Petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan menjalani proses tahapan pemilu di Kabupaten Cianjur, kembali bertambah menjadi 12 orang, satu orang di antaranya petugas pengamanan TPS.
"Tercatat sampai hari ini, sudah ada 12 orang petugas dari KPU dan Bawaslu yang meninggal diduga kelelahan," kata Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, Senin (29/4/2019).
Dia menjelaskan, informasi terbaru petugas KPPS yang meninggal berasal dari Kecamatan Pagelaran atas nama Dina Wahdina (47) petugas di TPS 01 Desa Bunijaya dan Surahman (63) petugas di TPS 01 Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran.
"Keduanya meninggal Minggu (28/4/2019), setelah mendapatkan perawatan di RSUD Pagelaran. Sebelumnya sejak 19-25 April tercatat ada delapan petugas KPPS yang meninggal dunia dan dua orang petugas pengamanan TPS," ucapnya.
BACA JUGA :
Dia menuturkan, sebagian besar pahlawan demokrasi yang meninggal dunia itu, sempat dirawat di rumah sakit dan pusat layanan kesehatan terdekat karena setelah pemungutan dan penghitungan suara mereka mengalami kelelahan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan petugas yang masih menjalankan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ataupun nanti di sidang pleno tingkat kabupaten tetap baik," tuturnya.
Petugas akan terus dicek kesehatannya secara berkala, bahkan untuk pelaksanaan sidang pleno tingkat kabupaten pada 1 Mei, Dinkes akan menyiapkan petugas yang siaga 24 jam, sebagai upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan dana santunan untuk petugas yang meninggal, dari Pemprov Jabar kabarnya akan memberikan Rp50 juta untuk keluarga, ditambah santunan dari pusat.
"Baru ada kepastian santunan dari provinsi, dokumennya sudah kami ajukan, sambil menunggu kejelasan dari pusat. Kami belum bisa memastikan kapan santunan tersebut dicairkan yang jelas begitu keluar akan diberikan ke ahli waris," ujarnya.
Hal yang sama dilakukan Bawaslu Cianjur yang tengah menyiapkan dokumen dari pengawas TPS yang meninggal dunia, namun belum dapat memastikan nilai dari dana santunan yang akan diterima ahli waris.
"Kami belum tahu untuk pengawas pemilu yang meninggal berapa nilai santunan yang akan diterima. Untuk berkas sudah disiapkan dan segera diajukan ke provinsi dan pusat," ungkap Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur.