Sekda Kota Bandung Jamin Pelayanan Publik Selama Ramadan Tetap Prima

sekda-kota-bandung-jamin-pelayanan-publik-selama-ramadan-tetap-prima Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Apel Pagi di Balai Kota Bandung, Senin (29/4/2019). (Humas Pemkot Bandung)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meminta, kinerja ASN Pemkot Bandung harus tetap optimal dan efektif. Meski jam kerja sedikit berubah, pelayanan publik harus tetap prima.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal itu saat Apel Pagi Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (29/4/2019).

Perlu diketahui, dalam rangka efektivitas kinerja ASN pada Ramadan 1440 H, pada 16 April 2019 Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengedarkan surat Nomor 394 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1440 H.

"Secara substansi sama dengan peraturan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, bahwa hari kerja dimulai pukul 8. Jadi artinya apel tetap dilaksanakan," tegas Ema.

Mengenai jam kerja bagi instansi 5 hari kerja, Ema menjelaskan, waktu bekerja pada Senin-Kamis, pukul 08.00 - 15.00 WIB dan untuk waktu istirahat, pukul 12.00 - 12.30 WIB. Sementara itu, untuk Jumat, pukul 08.00 - 15.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam, dari pukul 11.30 - 12.30 WIB.

"Dengan penjelasan itu, nanti surat edaran Menpan RB ditindaklanjuti oleh level pemerintah kota. BKPP akan membuat surat edarannya," jelas Ema.

Menurut surat edaran Menpan RB, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja, untuk Senin sampai Kamis dan Sabtu, pada pukul 08.00 - 14.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00 - 12.30 WIB. Sementara itu, hari Jumat mulai bekerja pukul 08.00 - 14.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30 - 12.30 WIB.



Editor: redaktur

Komentar