DIDADAMEDIA, Bandung - Sebagai bentuk pengawasan kualitas mutu pangan selama bulan Ramadan tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menerapkan prinsip HAUS (Halal, Aman, Utuh dan Sehat).
Kepala DKPP Jawa Barat, Koesmayadi Tatang Padmadinata menuturkan, dalam prinsip HAUS tersebut pihaknya siap mengawasi mulai dari proses pemotongan hewan yang dijual dipasaran, sebab agar memastikan proses pemotongan sesuai dengan aturan.
"Juga akan mengecek kualitas pangan yang di pasar, itu jadi fokus kita di bulan Ramadan," ujae Koesmayadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/4/2019).
BACA JUGA :
Pihaknya ingin memastikan pangan seperti daging sapi dan ayam yang dijual ke masyarakat halal, salah satunya adalah menantu cara pemotongan. Selain itu, jika menemukan penjual daging busuk atau tiren (mati kemarin) akan mendapat tindakan.
Koesmayadi mengakui, DKPP Jabar menggandeng Satgas Pangan untuk memastikan kualitas pangan di pasar. Ada beberapa hal yang akan diawasi selama bulan ramadan khususnya pangan seperti daging ayam dan sapi.
"Tentu kalau ada yang menjual ayam tiren misalnya akan ada pidana. Itu ranahnya Satgas Pangan nanti," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan hal yang harus diantisipasi juga adalah penjual daging oplosan. Dia tidak ingin ada pedagang yang menjual daging sapi dicampur dengan celeng atau daging lainnya.
Kesehatan hewan sebelum dipotong dan dijual di pasangan juga menjadi perhatian DKPP dan Satgas Pangan. "Kita akan pantau di RPH (rumah potong hewan), jangan sampai ada hewan sakit dipotong dijual ke masyarakat," tandasnya.