DIDADAMEDIA, Bandung – Polisi mengejar dua orang yang diduga menjadi big bos dari praktik judi togel. Polisi juga sudah mengantongi identitas keduanya.
"Sedang kita dalami, saat ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/4/2019).
Praktik judi togel kembali marak di Kota Bandung. Terbukti, dini hari tadi polisi amankan tiga orang yang di antaranya merupakan pengepul dan dua orang pembeli.
BACA JUGA :
Mereka berinisial B pengepul judi togel yang sudah beroperasi selama tujuh bulan dan dua orang lainnya berinisial H dan J, pembeli kupon judi togel.
Ketiganya diamankan di wilayah Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa rekapan judi, kupon dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Dalam melakukan praktik perjudiannya, mereka menggunakan modus baru. Para pelaku menjualnya secara acak tanpa menetap di suatu tempat.
"Semuanya tersangka, namun yang dilakukan penahanan pelaku berinisial B, karena dia pengepul," ucapnya.
Polisi menerapkan pasal 303 KUHPidana tentang praktik perjudian. Saat ini polisi tengah mengembangkan praktik perjudian tersebut.