DIDADAMEDIA, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang, pada Sabtu (27/4/2019), dilaksanakan di 63 Tempat Pemungutan Suara, dan merupakan terbanyak di Provinsi Banten.
"Informasi yang kami terima begitu, pencoblosan ulang di Kota Tangerang adalah yang terbanyak di Provinsi Banten," katanya saat memantau pencoblosan TPS 50 Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Sabtu (27/4/2019).
Hasil koordinasi dengan KPU, lanjut Wali Kota, pelaksanaan pencoblosan ulang pada hari ini sudah disiapkan secara maksimal. Oleh karena itu, dirinya memantau langsung pencoblosan di 63 TPS.
Kelengkapan logistik dan surat suara yang menjadi catatan hingga dilaksanakannya pencoblosan ulang pada hari ini, sudah disiapkan KPU. "Pemkot sifatnya support saja. Kita harap KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan Pemilu ini dengan lancar," ujarnya.
Terkait antusias warga, Wali Kota menuturkan dari pantauan, warga belum terlihat banyak. Namun karena pencoblosan ini dilaksanakan akhir pekan maka warga pun diharap bisa datang ke TPS.
"Warga memiliki hak untuk memilih. Diharapkan bisa digunakan hak tersebut dengan datang ke TPS. Intinya Pemda memberikan support agar pelaksanaan bisa berjalan lancar," paparnya.
Ketua KPU Kota Tangerang, Achmad Syailendra mengatakan, kegiatan pencoblosan ulang ini terbagi dua jenis yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Dijelaskannya, PSU akan dilaksanakan di sembilan TPS dan PSL dilakukan di 54 TPS. Ada enam wilayah kecamatan yang menggelar kegiatan ini.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, PSU dilaksanakan di TPS 07 Jurumudi Baru, TPS 48 Cipondoh Indah, TPS 4 Larangan Indah, TPS 14 Manis Jaya, TPS 49 Gandasari, TPS 10 Cimone, TPS 26 Koang Jaya, TPS 50 Panunggangan Barat dan TPS 31 Jatiuwung.
Sedangkan untuk kegiatan PSL dilaksanakan di Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas pada TPS 01, 02, 08, 09,10, 14, 15, 16, 25, 33 dan 34. Lalu di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas di TPS 02, 02, 04, 07, 09, 11, 12, 13, 14, 17, 18, 20, 21, 24, 25, 26, 27, 28, 31, 35, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 45, 46, 47, 48, 49, 54, 55, 56, 57, 59, 60, 61, 62, 64, 65, 69 dan 70.