DIDADAMEDIA, Purwakarta - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait pelaksanaan Pemilu serentak menyusul banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan polisi yang gugur dalam mengawal Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Dedi saat melayat ke kediaman almarhum Aiptu Dani Kardana, KBO Sat Intelkam Polres Purwakarta yang meninggal diduga kelelahan dalam mengawal Pemilu 2019, Kelurahaan Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (26/4/2019).
"Jangan saling menyalahkan. Ini kesalahan kolektif kita saat menyusun undang-undang, tidak berdasarkan penghitungan substantif problem yang akan terjadi," kata Dedi.
BACA JUGA :
Dedi mengatakan, pelaksanaan Pemilu tahun ini yang digelar secara serentak harus dievaluasi, karena cukup banyak problem yang terjadi. "Ke depan, Pemilu harus dibuat secara sederhana," ujarnya.
Menurut dia, Pemilu serentak ini menjadi pemilu yang terberat dan cukup menguras tenaga. Apalagi dalam proses penghitungan suara yang cukup panjang dari TPS hingga tingkat kabupaten. Seiring dengan itu, personel kepolisian harus mengawal sejak sebelum pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara.
"Mudah-mudahan setelah semua proses Pemilu selesai, bisa dievaluasi dan melakukan perubahan Undang Undang Pemilu dan dibuat sesederhana mungkin, tidak lagi digabungkan antara pileg dan pilpres," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan meninggalnya aparat kepolisian dari Polres Karawang diduga karena kelelahan mengawal Pemilu, dia menyampaikan duka cita.
Almarhum Iptu Deni Kardana merupakan salah seorang anggota Polres Purwakarta yang meninggal akibat kelelahan ketika bertugas dalam mengawal kegiatan pemilu 2019 di Purwakarta. Almarhum meninggal di RS Siloam Purwakarta.
Sebelumnya, di Purwakarta ada tiga orang yang meninggal dunia karena kasus serupa, yakni Deden Damanhuri Ketua KPPS TPS 03 Desa Cipendeuy Bojong, Carman Anggota KPPS TPS 01, Desa Gardu Kiarapedes, serta anggota KPPS TPS 06 Desa Mulyamekar Kecamatan Babakanciko, Hartono juga meninggal dunia setelah sembilan hari mendapat perawatan medis di ruang ICU.
Editor: redaktur