Wahid Husien Jalani Masa Pengenalan di Lapas Sukamiskin

wahid-husien-jalani-masa-pengenalan-di-lapas-sukamiskin Wahid Husein. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Eks Kapalas Sukamiskin Wahid Husein harus mendekam di sel tahanan, tempat sebelumnya dia menjabat di Sukamiskin, Bandung.

Dia dieksekusi Kamis (26/4/2019). Kementerian Hukum dan HAM memastikan tak ada keistimewaan bagi mantan pejabat di Lapas Sukamiskin itu.

"Saat ini tengah pengenalan lingkungan selama satu minggu," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat di konfirmasi, Jumat (26/4/2019).

Dia menjamin, Wahid bakalan mendapat perlakuan yang sama dengan narapidana lainnya. Termasuk segala fasilitas yang akan di berikan sesuai aturan yang berlaku. "Sesuai ketentuan, tahapan-tahapan dilalui," katanya.

Wahid divonis hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Wahid terbukti menerima duit dan memberikan fasilitas mewah kepada narapidana Fahmi Darmawansyah yang sudah divonis 3,5 tahun penjara. Atas putusan itu, Wahid tak mengajukan banding.

Editor: redaktur

Komentar