DIDADAMEDIA, Bandung - Rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Jawa Barat, hingga saat ini baru mencapai 2% data yang masuk ke server website Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan mengungkapkan, banyaknya surat suara yang harus dipindai atau scan ke komputer lalu diunggah ke server KPU menjadi alasan butuh waktu lama dalam menghitung suara secara digital tersebut.
"Bayangkan dari 138 ribu TPS dikalikan lima berkas surat suara, itu harus discan satu persatu, butuh waktu akhirnya jadi lambat," ujar Reza saat dihubungi, Jumat (19/4/2019).
BACA JUGA :
Sementara untuk proses rekapitulasi manual dikatakannya bisa lebih cepat. Rekapitulasi dilakukan berjenjang, saat ini posisi surat suara berada tingkat kecamatan, kemudian akan diserahkan ke tingkat kabupaten/kota dan dilanjutkan ke provinsi.
"Rekapitulasi manual sampai 18 Mei, sekarang 18 April sampai 4 Mei di tingkat kecamatan. Untuk rekapitulasi manual itu bisa lebih cepat dari scan," ucapnya.
Maka dari itu, apabila masyarakat ingin melihat lebih cepat hasil suara Pemilu 2019 disarankan mengecek langsung di tingkat desa/kelurahan masing-masing.
Terkait partisipasi masyarakat, Reza mengakui meningkat di atas 80% atau lebih tinggi dari target nasional 77,5%. KPU menilai hal tersebut terwujud karena keterbukaan informasi dan masyarakat pun menganggap Pemilu sebagai kewajiban bukan sekadar hak menggunakan suara.
"Salahsatunya karena keterbukaan informasi, kemudian timbul kesadaran bahwa ini kewajiban bukan hak, buktinya jalanan macet dan TPS penuh," pungkas Reza.