Bawaslu Jabar Tangani 13 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang

bawaslu-jabar-tangani-13-kasus-politik-uang-selama-masa-tenang Ilustrasi. (Net)

Pindainews, Bandung - Bawaslu Jawa Barat mencatat ada 13 kasus money politic atau politik uang yang terjadi selama masa tenang Pemilu 2019 dan ditangani oleh Sentra Gakkumdu.

Adapun sebaran temuan kasus money politic di Jabar adalah di Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran, Indramayu, Garut, Pangandaran dan Kota Bandung.

Kasus money politic yang terjadi di Jabar dilakukan oleh calon legislatif. "Kasusnya (money politic) berkaitan dengan caleg," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah di Kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (18/4/2019).

Beberapa kasus diketahui di daerah Ciamis dan Kuningan didapati pembagian amplop berisi uang Rp25.000 beserta kartu nama peserta pemilu. Di Kabupaten Pangandaran ada pembagian amplop berisi uang Rp100.000.

Kemudian di Kota Bandung, praktik money politic dilakukan dengan cara pembagian sabun cuci serta contoh surat suara. Sementara di Indramayu ada pembagian 174 paket bingkisan dan sembako. "Dilakukan oleh tim sukses dan caleg itu sendiri," ucapnya.

Adapun sanksi yang bakal dijatuhkan kepada setiap pelaku money politic, kata Abdullah, bisa dipidanakan hingga pencoretan sebagai caleg.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan pemilu 2019. Ada 13 kasus yang paling banyak terkait logistik.

Pelanggaran di antaranya pembukaan TPS melebihi pukul 07.00 WIB terjadi di 240 TPS, keterlambatan surat suara ke TPS melebihi pukul 07.00 WIB terjadi di 203 TPS, kekurangan surat suara terjadi di 123 TPS, surat suara tertukar terjadi di 75 TPS, kekurangan C1 Plano terjadi di 51 TPS.

Kemudian pemilih salah TPS terjadi di 51 TPS, C1 Plano tertukar antar TPS terjadi di 41 TPS, selisih DPT, DPTb dan DPK dengan surat suara digunakan dan perolehan suara terjadi di 20 TPS, pemungutan suara yang ditunda terjadi di 20 TPS, kekurangan formulir C1 terjadi di 7 TPS, money politik di 3 TPS, saksi tidak diberikan model C1 terjadi di 3 TPS, dan penundaan penghitungan terjadi di 5 TPS.

"Teknis manajemen pemilu belum maksimal terutama menyangkut kesiapan logistik," tuntasnya.


Editor: redaktur

Komentar