DIDADAMEDIA, Bandung - Sejumlah masalah terjadi saat pelaksanaan Pemilu 2019 di Jawa Barat, seperti belum sampainya logistik ke TPS hingga tertukarnya surat suara.
Untuk mengatasinya, KPU Jawa Barat memutuskan menggelar proses Pemilu lanjutan, Sabtu dan Minggu (20-21/4/2019).
"Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jabar, juga sudah diketahui oleh KPU RI," kata Ketua KPUD Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok di Bandung, Kamis (18/4/2019).
BACA JUGA :
Adapun penyebab masalah itu dikarenakan adanya penambahan TPS pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diumumkan beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Sedikitnya ada 83 TPS baru di Jawa Barat. Lalu kekurangan logistik yang disebabkan kekeliruan penghitungan distribusi.
"Yang jadi masalah ketersediaan logistik. Keputusan (MK) penambahan TPS, seminggu menjelang pemilihan itu. Penghitungan distribusi bisa diketahui saat hari H (pemilihan)," kata Rifqi.
Dia menjelaskan, berdasarkan catatan KPU Jabar ada lima TPS di Kabupaten Cianjur dan satu TPS di Kabupaten Subang yang surat suaranya tidak lengkap, dimana para pemilih tidak menerima surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten.
Lalu ada dua TPS di Kota Bekasi yang minus surat suara untuk calon anggota legislatif DPR RI.