DIDADAMEDIA, Bandung - Bahar bin Smith bungkam saat ditanya terkait hasil quick count dalam Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani persidangan lanjutan kasus penganiayaan di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, di Jalan Seram, Kamis (18/4/2019).
Setelah menjalani sidang soal kasus penganiayaan yang dilakukannya, Bahar langsung pergi meninggalkan ruang sidang.
BACA JUGA :
Dirinya dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang langsung membawa Bahar ke mobil tahan. Bahar hanya melemparkan senyum saat ditanya hasil perhitungan cepat. "Tolong kasih jalan," ujar salah seorang petugas kepolisian yang mengawal Bahar.
Untuk diketahui, dalam penghitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei, Pilpres 2019 dimenangkan pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'aruf Amin, dengan peraihan suara rata-rata lebih dari 50 persen.
Sementara pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan rata-rata suara lebih dari 40 persen.