DIDADAMEDIA, Bandung - Hanya sekitar 30% dari 49 orang pemilih disabilitas netra di TPS 007 Wyata Guna, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, kota Bandung, yang menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
KPPS TPS 007 Wyata Guna mencatat hanya 15 orang dari total pemilih tunanetra yang menyalurkan suaranya. Sementara total pemilih tetap di TPS 007 sebanyak 229 orang, 49 orang di antaranya adalah pemilih tunanetra dan yang menggunakan hak pilihnya 157 suara.
"Untuk daftar pemilih tambahan yang tercatat yaitu 27 suara dan yang datang 10 orang," ungkap Ketua KPPS TPS 007 Lulu Ridwan Wibawa kepada DIDADAMEDIA, Rabu (17/4/2019).
Diungkapkan Lulu, ketidakhadiran para pemilih tetap terutama penyandang disabilitas dikarenakan banyak faktor, seperti sedang di luar kota dan juga bekerja.
BACA JUGA :
"Sebelum pencoblosan KPU sendiri sudah dua kali melakukan sosialisasi langsung ke Wiyata Guna. Namun kami kembalikan lagi kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya," kata Lulu.
Tak jauh beda dengan TPS 007, di TPS 006 Wyata Guna dari total DPT sebanyak 222 orang, sebanyak 174 menggunakan hak pilih. "Ada beberapa pemilih yang tidak bisa hadir dengan alasan yang beragam, salah satunya karena ada yang sakit dan juga ada yang keluar kota," jelas Dani, panitia TPS 006 Wyata Guna.
Sementara itu menurut salah seorang pemilih tunanetra, Haruman (24), ketidaktahuan terhadap calon legislatif yang akan dipilih bisa menjadi alasan mereka yang akhirnya tidak memilih.
"Saya juga awalnya bingung mau pilih siapa aja karena kan saya juga tidak tahu calon-calonnya. Tapi karena dorongan teman akhirnya kami sama-sama milih datang ke TPS walau masih bingung siapa yang akan kami pilih," akunya.