DIDADAMEDIA, Bandung - Pemilih tunanetra di TPS 007 Wyata Guna
kesulitan menggunakan hak suaranya akibat template surat suara braile
hanya ada dua, untuk Pemilihan Presiden dan DPR RI.
Sementara untuk surat suara DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten tak tersedia. Kondisi ini diakui petugas KPPS TPS 007 Wiyata Guna menghambat proses pencoblosan yang dilakukan pemilih tunanetra.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, pendamping yang bertugas membacakan satu persatu calon-calon dan partai yang ada. "Satu orang bisa menghabiskan 15 menit di bilik suara. Namun sejauh ini bisa diatasi," ungkap Ketua KPPS TPS 007 Wiyata Guna, Lulu Ridwan Wibawa kepada DIDADAMEDIA, Rabu (17/4/2019).
BACA JUGA :
Dijelaskan Lulu, untuk TPS 007 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 229 orang dan daftar pemilihan tambahan sebanyak 26 orang.
Sementara untuk TPS 006 jumlah DPT sebanyak 222 orang dan daftar pemilih tambahan 27 orang. "Jumlah template yang disediakan (tetap) ada lima sesuai jumlah bilik suara dan sejauh ini memadai," paparnya.
Untuk teknis pencoblosan, penyandang tuna netra disiapkan satu orang pendamping untuk dibilik suara, jika mereka tidak didampingi kerabat atau orang yang dipercaya. "Kami menyiapkan 2 orang pendamping di TPS," tandasnya.