Penumpang di Bandara Kecewa Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

penumpang-di-bandara-kecewa-tak-bisa-gunakan-hak-pilih Suasana pemilihan di TPS 34 Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.. (antara)

DIDADAMEDIA, Tangerang - Sejumlah penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mengaku kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak membawa surat A5.

"E-KTP itu kan produk pemerintah, sudah terhubung satu sama lain. Satu pintu itu e-KTP. Sementara untuk pencoblosan harus bawa A5, sementara saya tidak bawa, cuma surat panggilan dari daerah. KTP ada, paspor ada cuma tidak bisa," kata penumpang pesawat, Wawan, saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (17/4/2019).

Wawan menjelaskan, ia berangkat ke Bandara Soekarno Hatta pada pukul 04.30 WIB dari Bandung. Rencananya ia dan empat temannya akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, dengan keberangkatan pukul 10.00 WIB.

Dia mengaku kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya, padahal, ia sangat bersemangat sekali untuk ikut dalam Pemilu kali ini.

"Seharusnya bisa untuk pilih calon presiden. Saya sangat kecewa karena kehilangan hak pilih. Pemerintah bilang jangan golput, tapi ini mau memilih saja sulit," cetus dia.

Penumpang lainnya yang akan berangkat ke Bangkok, Thailand, Eko Sulistyo, mengaku kecewa tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih.

"Enggak mungkin saya harus balik ke Sunter, Jakarta Utara, untuk mencoblos. Sementara pesawat saya jam 09.00 ," keluh dia.

Eko mengatakan jika di dalam situs KPU, syarat yang harus dibawa hanya surat panggilan pemilih dan KTP.

Pantauan Antara banyak penumpang yang kembali lagi karena tidak boleh menggunakan hak pilih. Begitu pula sejumlah pramugari dan pilot yang harus kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilih.

Untuk Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta l tempat pemungutan suara terletak di taman yang menghubungkan gedung bandara dan parkiran.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34 Terminal 3, Faris Dias, mengatakan syarat menggunakan hak pilih bagi penumpang pesawat yakni harus membawa A5. Sedangkan bagi karyawan di wilayah itu harus membawa A4.

"Untuk karyawan, kita sudah punya datanya. Sementara untuk penumpang maupun pramugari dan pilot kita belum punya, mereka bisa memilih asalkan bawa A5," kata Faris.

Editor: redaktur

Komentar