DIDADAMEDIA, Garut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut telah menerjunkan Tim Patroli Pencegahan Politik Uang dengan menyusuri sejumlah tempat agar tidak ada praktik politik uang sampai hari-H pencoblosan pemilihan umum (pemilu) serentak, Rabu (17/4/2019).
"Tim patroli itu akan bekerja nanti sampai subuh, sampai hari pelaksanaannya di TPS (tempat pemungutan suara)," kata anggota Bawaslu Garut Iim Imron di sela-sela peninjauan distribusi logistik pemilu di Garut, Selasa (16/4/2019).
Tim bentukan Bawaslu itu melibatkan instansi terkait, termasuk kepolisian yang bertugas menyampaikan pemahaman tentang larangan praktik politik uang dalam pemilu.
Dia mengatakan, tim tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Mereka bergerak hingga ke setiap lapisan masyarakat sehingga praktik politik uang tersebut dapat dihindari.
"Tim ini ada di kecamatan dan kabupaten juga, seperti dari jajaran Dinas Kominfo Garut mereka sosialisasikan tentang larangan politik uang kepada masyarakat," katanya.
BACA JUGA :
Menurut dia, praktik uang sering kali terjadi dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Garut berupaya mencegahnya dan siap melakukan tindakan tegas bagi pelaku pemberi maupun penerima uang.
Iim berharap ada kerja sama dengan masyarakat untuk segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Garut apabila mengetahui adanya dugaan praktik politik uang.
Dia menegaskan, praktik politik uang merupakan pelanggaran pidana pemilu yang akan mendapatkan sanksi hukuman kurungan penjara.
Masyarakat yang memiliki hak pilih, kata dia, harus cerdas dan berani menolak pemberian uang untuk tujuan memilih salah satu peserta pemilu.
"Kami harap masyarakat sadar bahwa suaranya sangat mahal, jangan sampai gara-gara uang, salah memilih pemimpin 5 tahun ke depan," katanya.
Hingga 1 hari menjelang pencoblosan, pihaknya tidak menemukan praktik politik uang. Meski ada laporan dari warga, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pemilu itu.
Editor: redaktur