Waspada Gelombang Tinggi Selama 3 Hari ke Depan

waspada-gelombang-tinggi-selama-3-hari-ke-depan Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Masyarakat pesisir diminta untuk waspada gelombang tinggi selama tiga hari ke depan pada 15-17 April 2019.  Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meluncurkan peringatan dini gelombang tinggi kisaran 2,5 hingga 4 meter yang kemungkinan terjadi di tujuh wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan rilis yang diterima DIDADAMEDIA, masyarakat berdomisili dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat juga diimbau agar tetap selalu waspada. Jika terjadi gelombang tinggi, masyarakat diminta berlari menjauh menuju tempat yang lebih tinggi.

Adapun wilayah perairan tersebut adalah Perairan Enggano – Bengkulu, Perairan Selatan Jawa hingga Lombok, Perairan Barat Lampung, Selat Bali – Selat Lombok bagian selatan, Selat Sunda bagian selatan, Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTB dan Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung.

Potensi gelombang tinggi ini terjadi menyusul adanya pola angin bertekanan rendah 1010 hPa di Samudera Hindia Barat Daya Banten. Pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya dari Timur Laut - Tenggara dengan rata - rata kecepatan 3 - 15 knot, sedangkan di wilayah selatan Indonesia umumnya dari Timur - Selatan dengan kecepatan 3 - 15 knot.

"Ya betul. Info tersebut tentang Tinggi Gelombang Laut karena angin," ujar Kepala Stasiun BMKG Klas 1 Bandung, Tony Agus Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).

Sementara itu, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi bagian Timur, Perairan Utara Halmahera, serta Samudera Pasifik Utara Halmahera.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut. Di sisi lain, beberapa daerah juga tercatat berpeluang mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian yang lebih rendah yaitu berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter.

BMKG selalu mengimbau kepada masyarakat terutama nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi tersebut untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa moda transportasi.

Sebut saja perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Editor: redaktur

Komentar