Di Cirebon, Kunyit Gantikan Tinta Biru sebagai Tanda Gunakan Hak Pilih

di-cirebon-kunyit-gantikan-tinta-biru-sebagai-tanda-gunakan-hak-pilih Ilustrasi. (Detik.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - KPU Provinsi Jabar melegalkan penggantian tinta tanda pencoblos atau dibolehkan tidak menggunakan tinta berwarna biru seperti biasanya.

Komisioner KPU Provinsi Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan di Desa Benda Kerep, Kota Cirebon, menggantikan tinta biru dengan penggunaan cairan kunyit.

"Mereka menggunakan alat penanda kunyit, itu memang khasanah di Kota Cirebon," katanya saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Endun mengatakan, ada tiga TPS yang menggunakan kunyit sebagai penanda di Desa Benda Kerep. Adapun alasannya hal tersebut sudah menjadi tradisi di setiap pemilu maupun pilkada.

"Ya, jadi dia punya kepercayaan tinta itu tidak sah wudhu dan tidak sah salatnya," jelas Endun.

"Dan memang penanda kunyit itu, sudah dilakukan pada pemilu dan pilkada. Pemilu 2014 pun sudah digunakan," ucapnya menambahkan.

Adapun pembuatan cairannya itu sendiri, dibuat oleh KPU Kota Cirebon. Mereka menyediakannya sebagai penanda untuk menggantikan tinta biru yang seperti biasanya digunakan.

"Yang buatnya KPU Kota Cirebon (cairan kunyit)," tuntasnya.


Editor: redaktur

Komentar