DIDADAMEDIA, Bandung – Bank BJB menandatangani kerja sama dengan PT Praba
Arta Buana Utama tentang pemanfaatan produk Tandamata Berjangka untuk tujuan
umrah.
Direktur Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini mengemukakan mayoritas
penduduk di Indonesia beragama Islam, dimana salah satu impian bagi umat Islam
adalah dapat melakukan ibadah umrah bagi yang memiliki kemudahan rezeki.
Seringkali banyak yang tidak dapat mendapatkan kesempatan untuk menunaikan
ibadah umrah ini dikarenakan satu dan lain hal, dimana yang paling utama
menjadi kendala adalah karena terbentur biaya.
Sebagai penyedia jasa
layanan perbankan, Bank BJB menghadirkan produk tabungan berjangka yang bisa
dimanfaatkan untuk Umrah. “Ini tak hanya
pemasaran produk perbankan, tetapi membantu nasabah untuk menjalankan ibadah Umrah,”
katanya.
Untuk memaksimalkan program Tandamata Berjangka Umrah, Bank BJB menggandeng
PT Praba Arta Buana Utama sebagai penyelenggara kegiatan ibadah umrah. Penandatanganan
perjajian kerja sama dilakukan Direktur Utama PT Praba Arta Buana Utama Afipuddien
dan Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini di Menara Bank BJB Jalan
Naripan Kota Bandung, Senin (15/4).
Dia menjelaskan, Program bjb Tandamata Berjangka Umrah adalah program yang
diperuntukan bagi nasabah yang memiliki keinginan atau kebutuhan untuk
melaksanakan ibadah umrah, dengan membayar sejumlah dana pada saat pembukaan
rekening dan melakukan setoran bulanan sesuai dengan mekanisme Produk bjb
Tandamata Berjangka sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi nasabah new customer atau existing customer, harus telah memiliki
rekening tabungan perorangan /giro umum perorangan sebagai rekening induk
sumber dana. Apabila nasabah belum memiliki rekening induk maka diharuskan
membuka rekening tabungan/giro perorangan terlebih dahulu.
Nasabah, membuka rekening bjb Tandamata Berjangka Umrah sebagai rekening
penampungan yang akan digunakan untuk pembayaran Paket Umrah ketika telah jatuh
tempo.
Nasabah harus mendaftarkan diri dan mengisi formulir keikutsertaan bjb
Tandamata Berjangka Umrah sebagai bukti bahwa nasabah bersedia dan tidak
berkeberatan didaftarkan kepada Travel Agent telah ditunjuk bank bjb.
Jangka waktu kepesertaan minimal 3 bulan, maksimal 24 bulan kelipatan 1
bulan. Nasabah peserta program menyetorkan dana sebesar 20% dari total biaya
paket umrah ke rekening penampungan Travel Agent yang telah ditunjuk di bank
bjb sebagai booking seat atas keikutsertaan program bjb Tandamata Berjangka
Umrah. Sebagai pilot project, program ini berlaku di bank bjb Kantor Cabang
Utama Bandung sebagai pelaksana bjb Tandamata Berjangka Umrah.
Pada kesempatan terpisah, Pemimpin Divisi
Corporate Secretary Bank BJB M. As’adi Budiman menyampaikan Bank BJB akan berkomitmen untuk terus
memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah. Pendekatan pelayanan yang
digunakan Bank BJB lebih mengedepankan konsep hubungan human to human dan tidak
akan berhenti untuk berinovasi demi kemudahan layanan bagi masyarakat sebagai
bentuk "Tandamata Untuk Negeri".
”Dengan adanya program bjb Tandamata Berjangka Umrah diharapkan dapat
mempermudah dan memfasilitasi impian nasabah yang ingin melaksanakan ibadah
umrah,” katanya.