Polisi Tangkap Dua Pelaku Mutilasi di Blitar

polisi-tangkap-dua-pelaku-mutilasi-di-blitar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (net)

DIDADAMEDIA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tersangka berinisial AP dan AJ yang diduga pelaku pembunuhan guru honorer, Budi Hartanto (28) dengan cara mutilasi dan mayatnya ditaruh dalam koper di Blitar.

"Pelaku yang ditangkap AJ dan AP. AP ditangkap di Jakarta, Kamis (11/4/2019) sore dan sekarang masih di Polda Metro Jaya. Sedangkan AJ di tangkap di Kediri malam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (12/4/2019).

Selain menangkap kedua pelaku pembunuhan dan mutilasi, polisi juga menemukan kepala korban di Kediri. "Kepala ditemukan di Kediri dalam posisi terkubur dan dalam keadaan hancur," ujarnya.

Barung mengatakan, dari awal Kediri adalah tempat eksekusi dan pembunuhan. Sementara Blitar hanya tempat pembuangan untuk menghilangkan jejak awal yaitu kepalanya.

Saat ini penyidik masih mencari senjata yang dipakai kedua pelaku untuk mengeksekusi. "Oleh sebab itu, kami belum menyampaikan kepala ditemukan di Kediri mana, yang jelas kepala identik dengan badan almarhum dari struktur darah," ucapnya.



Pasalnya, lanjut Barung, darah tidak akan hilang meski sudah lima hari. Yang hilang adalah potongan yang sudah berubah karena dimakan semut.

Mengenai hubungan pelaku dan korban, polisi saat ini tengah mendalaminya. Namun dia menduga hubungan pelaku dan korban terkait dengan asmara.

"Nanti kami bongkar setelah periksa AP dan AJ. AP masih di Jakarta belum berangkat," katanya.

Sebelumnya warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4). Koper warna hitam itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar.

Saat ditemukan, di dalam koper terdapat sesosok mayat yang tidak memakai kain sehelai pun. Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, yang hingga kini potongan tubuh korban belum juga ditemukan.   



Editor: redaktur

Komentar