DIDADAMEDIA, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik pemberian 1.507 sertifikat wakaf dari pemerintah pusat kepada warga Kabupaten Sukabumi.
Wagub Uu mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Pondok Pesantren Al Masthuriyah, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4/2019).
Wagub Uu mengungkapkan, rasa senangnya karena Jabar mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah pusat. "Kami yakin kehadiran bapak- bapak menteri ke sini membawa kebaikan, kemaslahatan untuk kita semua," ujar Uu.
Uu juga merasa bangga pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap kehidupan umat di Jabar. "Alhamdulillah setelah ada Hari Santri, kemudian ada program Muadalah bagi ma'had a'liy santri salaflyah (berijazah setara S1). Sekarang ada program sertifikat tanah wakaf, pesantren, majelis taklim, madrasah, DKM, yayasan, dan lembaga keagamaan lainnya," sebutnya.
BACA JUGA :
Dengan memiliki sertifikat warga semakin mudah mendapat akses bantuan dari pemerintah pusat. "Sudah tidak sulit lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk pembangunan, karena sudah memiliki sertifikat tanah wakaf. Selama ini (sertifikat) selalu menjadi kendala karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah," jelas Uu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan sebelumya pemerintah telah memberikan 23.000 sertifikat tanah kepada warga di seluruh pelosok Jabar. "Hari ini kami membagikan sekitar 1.507 sertifikat tanah wakaf kepada warga Sukabumi. Untuk di Jawa Barat sendiri kami telah membagikan sekitar 23.000 sertifikat. Harapannya pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia ini sudah bisa terdaftar," ungkap Sofyan.
Adapun 1.507 sertifikat wakaf tersebut nantinya diperuntukkan untuk sarana peribadahan masyarakat, di antaranya masjid, musala, pemakaman umum, tempat majelis taklim, dan madrasah.
Penerbitan sertifikat tanah wakaf ini, menurut Sofyan, akan terus dilaksanakan bersamaan dengan penerbitan sertifikat tanah rakyat. Penerbitan sertifikat tanah wakaf ini manfaatnya antara lain adalah untuk penerimaan bantuan dari pemerintah.
"Semoga nanti pesantren, masjid atau apa saja yang perlu mendapatkan bantuan pemerintah sudah memiliki sertifikatnya," ujar Sofyan.