DIDADAMEDIA, Bandung -- Dalam waktu dekat, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb, segera memiliki susunan pengurus dan direksi baru.
Pasalnya, perbankan yang berkantor pusat di Jalan Naripan Bandung itu segera melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang salah satu pembahasannya berkenaan dengan jajaran direksi.
Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon rencana bank bjb tersebut. Bahkan, OJK menilai, makin cepat bank bjb menggelar RUPS, hal itu kian baik. Sebagai persahaan terbuka (Tbk), bank bjb salah satu syaratnya untuk menggelar RUPS yaitu , mengumumkannya kepada publik.
"Jika bank bjb segera menggulirkan RUPS, itu langkah yang baik. Semuanya sesuai ketentuan. Tidak ada masalah," tandas Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 2 Jabar, Triana Gunawan, usai Pengukuhan Pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Dipenogoro Bandung, Selasa (10/4/2019).
Triana mengemukakan, makin cepatnya bank bjb memiliki susunan direksi dapat berdampak positif, tidak hanya bagi performa dan kinerja bisnis perbankan BUMD tersebut, tetapi juga perekonomian. Menurutnya, kelengkapan jajaran direksi pun dapat mempercepat akselerasi pertumbuhan bisnis.
Mengenai pelaksanaan fit and proper test direksi bank bjb, Triana mengemukakan, teknisnya, pemegang saham menyampaikan siapa saja kandidat direksi kepada OJK. Dia menyatakan, saat RUPS tersebut, bank bjb dapat mengajukan kandidat yang belum fit and proper test.
"Jika pada akhirnya, kandidat yang belum fit and proper test terpilih menjadi direksi, peran dan fungsinya harus menunggu hasilnya. Tapi, jika yang sudah lulus fit and proper test, tentunya, dapat langsung efektif berperan sebagai direksi," tutup Triana.