DIDADAMEDIA - Tanda pagar (tagar) #JusticeForAudrey jadi trending topik di lini media sosial Twitter. Warganet ramai-ramai menyematkan tagar tersebut sebagai bentuk simpati terhadap AU (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang jadi korban penganiayaan 12 orang siswi SMA.
Seperti dilansir Antara, peristiwa ini terungkap setelah Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat menerima laporan dari orangtua korban pada Jumat (5/4/2019).
Mereka laporannya, orangtua korban menyatakan, AU telah mengalami kekerasan kekerasan fisik dan psikis oleh tiga orang pelaku utama berinisial NE, TP, dan FZ. Sementara sembilan orang lainnya yang merupakan rekan pelaku tidak berusaha mencegah kekerasan terjadi.
AU ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya terbentur ke aspal. Akibat luka serius yang dialaminya, korban sempat dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Pontianak. Bahkan, pelaku diduga telah melukai korban di bagian sensitif.
"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, yakni berinisial NE, TP, dan FZ, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Eka.
KPPAD Kalbar akan memberikan pendampingan yang sama, baik kepada korban maupun pelaku, sebagai pendampingan trauma healing-nya. Dia juga meminta pemberitaan terkait kasus ini tidak terlalu vulgar karena pelaku dan korban masih anak-anak.
Eka mengingatkan, pemberitaan tentang anak tidak vulgar dan sudah diatur pada UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan pemberitaan kasus anak di bawah umur, baik pelecehan maupun kekerasan, agar tidak membuka identitas mereka secara langsung dengan maksud melindungi hak-hak anak tersebut.
Sementara itu seperti dilansir Detik.com, orangtua korban juga telah melaporkan tiga orang terduga pelaku utama ke polisi dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Pontianak.
"Kejadiannya benar, pastinya terjadi tanggal 29 Maret 2019 di wilayah Pontianak. Saat ini sudah ditangani oleh Polresta Pontianak, limpahan dari polsek," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony.
Meski sudah ada laporan dari pihak korban, namun hingga kini para pelaku belum diproses secara hukum karena alasan masih di bawah umur.