DIDADAMEDIA, Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Bank Wakaf Mikro (BMW) Berkah Umat Ciganitri, di Pondok Pesantren Persis 84, Ciganitri, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/4/2019). Peresmian dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Bank Wakaf Mikro adalah sebuah program OJK yang memberikan kemudahan akses peminjaman uang atau modal usaha bagi warga pesantren. Hal ini agar kelompok masyarakat tersebut terhindar dari jeratan rentenir atau lintah darat yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Wimboh mengatakan, skema dalam Bank Wakaf Mikro telah dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil. Dana yang disiapkan untuk pendirian satu Bank Wakaf Mikro akan cukup membiayai sekitar 3.000 orang nasabah dengan pembiayaan sebesar Rp 1 juta.
Kendati demikian, dia memastikan nominal pinjaman tersebut bisa bertambah secara bertahap. Saat ini baru awal saja dan jika sudah meningkat maka namanya bukan mikro lagi tapi menjadi UMKM.
“Bila nanti nasabah sudah mencapai lebih dari 3.000 nasabah, maka jangan khawatir karena akan kami dirikan satu Bank Wakaf Mikro lagi,” kata Wimboh saat peresmian.
Wimboh menjelaskan, pembiayaan Bank Wakaf Mikro ini adalah tanpa bunga, nasabah hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 3% per tahun, dan yang paling penting nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha, cukup hanya menyampaikan KK/KTP saja.
Unsur pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro ini juga sudah sesuai dengan syariat islam dan menjadi salah satu aspek dari pemberdayaan umat.
“Dengan pembiayaan yang murah dan mudah ini, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk datang Halaqoh untuk mendapat pembinaan dan juga membayar angsuran sekitar Rp20.000 per minggunya,” imbuh dia.
Tak hanya di Kabupaten Bandung, namun pembentukan Bank Wakaf Mikro ini juga akan menyasar seluruh daerah di Jawa Barat. Terdekat, Bank Wakaf Mikro akan didirkan di daerah Cirebon, Cianjur, Garut dan Sukabumi.
Bentuk pengawasannya sendiri, Wimboh memastikan sangat mudah. Bahkan karena warga yang menjadi nasabah dengan niat ibadah, sehingga pengawasannya cukup dengan hati saja.
Adapun program ini juga tetap menggunakan teknologi sehingga aktivitasnya bisa terawasi langsung oleh OJK pusat di Jakarta. “Jadi ngga ada masalah, tapi pengawasan dengan hati lebih penting,” pungkasnya.