DIDADAMEDIA, Sukabumi - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan agar hati-hati membangun infrastruktur lewat kerja sama baik dari sisi investasi maupun pengoperasian dengan asing.
Saat ditemui dalam kunjungan kerjanya di Bogor dan Sukabumi, Jumat (5/4/2019) Budi mengatakan, kalaupun dikerjasamakan dengan asing, aset tetap dimiliki negara dan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri tetap dominan.
“Jadi dalam kerja sama itu kita sangat hati-hati, kalaupun ada itu konsesi kita tetap mayoritas dan kita lakukan pada kegiatan-kegiatan yang tidak membahayakan,” katanya.
Saat ini pemerintah tengah melakukan tender untuk kerja sama badan usaha (KPBU) di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tengara Timur di mana kerja sama tersebut terbuka bagi swasta manapun, baik nasional maupun asing.
“Itupun kita minta agar lokal tetap mayoritas kalaupun sekarang ini ada pelabuhan yang kerja sama dengan asing, cuma ada di Jakarta,” katanya.
Pelabuhan yang dimaksud adalah Pelabuhan Tanjung Priok di mana perusahaan yang mengoperasikan terminal kargo, yaitu Jakarta International Cargo Terminal (JICT) sebagian besar sahamnya dimiliki oleh perusahaan asing asal Hong Kong, yaitu Hutchison Port Holding Group (HPH).
Sahamnya mayoritas dimiliki Hutchison Port Holding Group (HPH Group) yaitu sebesar 51 persen, sisanya 48,9 persen dimiliki Pelindo II dan 0,1 persen dimiliki Koperasi Pegawai Maritim.
Selain itu, Budi menambahkan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga pernah dikerjasamakan dengan Dubai Port World di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Dia berpendapat kerja sama asing di berbagai negara biasa dilakukan dengan skema “business to business”, seperti navigasi penerbangan di Bandara Heathrow l, London, Inggris, yang dioperasikan oleh perusahaan swasta. Selanjutnya, dia akan mengerjasamakan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
“Kualanamu juga kita lagi diskusi untuk konsensi tapi juga terbatas pada sumber daya manusia, kita tahu persis mana yang mesti kita kerja samakan mana yang menjaga kedaulatan negara,” katanya.
Editor: redaktur