DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak ada sedikitpun niat untuk melanggar Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2018/2019.
Hal ini diungkapkan sosok yang akrab disapa Emil itu untuk menanggapi Ombudsman yang menyatakan Emil menyalahi aturan karena masuk ke dalam ruang ujian untuk memantau pelaksanaan Ujian Nasional di SLBN A Kota Bandung, pada Selasa (2/4/2019).
Emil menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan pada kunjungan monitoring UN ke sekolah kemarin. Menurutnya, kunjungan monitoring bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanakan ujian nasional berjalan baik. Termasuk melihat kesiapan kelengkapan sarana dan prasarananya.
"Kehadiran saya di sana ingin memberikan support dan motivasi pada peserta didik, yang sedang melaksanakan UN dan saya sebelumnya telah mendapat izin untuk masuk dan melihat lebih dekat peserta ujian," ujar Emil dalam rilisnya, Kamis (4/3/2019).
Emil menyampaikan permohonan maaf kepada peserta didik dan guru di SLB karena telah mengganggu pelaksanaan ujian. Di sisi lain, Emil mengapresiasi Ombudsman Jawa Barat yang telah melakukan peran dan fungsinya dalam melakukan monitoring pelaksanaan UNBK di Jawa Barat.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, menyampaikan hal senada. Bagi pihaknya, ini merupakan catatan penting untuk dapat menyelenggarakan Ujian Nasional dengan lebih baik lagi.