Ini 9 Poin Larangan ASN Dalam Berpolitik

ini-9-poin-larangan-asn-dalam-berpolitik Forum Netralitas ASN Jawa Barat mengkampanyekan Gerakan STOP ASN Berpolitik. (Rizky Perdana/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Forum Netralitas ASN Jawa Barat mengkampanyekan Gerakan STOP ASN Berpolitik dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di Car Free Day (CFD) Dago, Bandung, Minggu (31/3/2019) pagi.

Forum ini merupakan gabung sejumlah organisasi yang mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas mereka dalam Pemilu Serentak 2019. Kesepuluh organisasi yang tergabung adalah Perkumpulan Inisiatif, SPAK Jabar, AJI Bandung, Kalyana Mandira, FKPMB, GRK Jabar, LBH Bandung, FAGI, GMKI, KPI Jabar dan KIPP.

Koordinator Lapangan Forum netralitas ASN Jawa Barat, Rena mengatakan ada sembilan poin yang tidak boleh dilakukan ASN dalam menyikapi Pemilu. Poin-poin itu di antaranya ASN dilarang memasang Alat Peraga Kampanye (APK), mendeklarasikan dirinya sebagai pendukung peserta Pemilu, menghadiri deklarasi dukungan terhadap calon peserta Pemilu, serta mengunggah atau menanggapi (seperti like, komentar dan sejenisnya) dalam media sosial terkait foto/video peserta Pemilu.

Kemudian, dilarang menjadi pembicara/narasumber/peserta pada kegiatan pertemuan peserta Pemilu dan membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon.

"Juga dilarang memberikan fasilitas dan/atau dukungan finansial kepada peserta Pemilu, mengajak atau memobilisasi orang lain untuk mendukung peserta Pemilu serta terlibat kampanye aktif," ujar Rena.

Rena menjelaskan, masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran kode etik ASN khususnya terlibat kampanye politik bisa melaporkan langsung ke website lapor.kasn.go.id yang dikelola oleh Komite ASN.

Sejauh ini, pihaknya sudah melaporkan 10 ASN Jabar yang terindikasi kuat terlibat dalam dunia politik menjelang hari pencoblosan Pemilu Serentak 2019. Laporan tersebut berdasarkan hasil pantauannya sejak awak Bulan Maret 2019.

"Kami sudah laporkan ke KASN ada 10 orang terbukti betul, kami pastikan juga dia ASN, kami tracking Nomor Induk ASN agar tidak dianggap pencemaran nama baik, kami ada buktinya," tegasnya.

Forum Netralitas ASN Jawa Barat pun akan terus memantau dan melaporkan jika menemukan ASN lainnya yang terindikasi kuat terlibat politik. Menurutnya dampak negatif keterlibatan ASN dalam politik adalah penggunaan aset negara yang disalahgunakan.

Rena mengungkapkan, jika ASN tersebut punya kedudukan tinggi dan memanfaatkan kekuasaannya, maka mereka bisa menggunakan sumber daya publik untuk kepentingan politik.

"Karena dia memiliki bekerpihakan ini yang kita khawatirkan, makanya Bawaslu dan KASN ini memantau. Apalagi mereka bisa mengerahkan sumber daya manusia atau uang untuk mengarah pada salah satu calon," paparnya.

Selain mensosialisasikan di CFD, Forum Netralitas ASN Jawa Barat pun rutin mengkampanyekan gerakan STOP ASN Berpolitik melalui media sosial masing-masing anggota. Pihaknya juga siap jika diundang langsung oleh ASN untuk membantu menyebarluaskan kampanye tersebut.


Editor: redaktur

Komentar