DIDADAMEDIA, Bandung - Tinggal selangkah lagi bobotoh memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bernama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Bobotoh. Secara administrasi LKBH Bobotoh hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk segera terbentuk.
Otang Timika, Ketua Viking Jakarta, yang merupakan salah satu inisiator terbentuknya LKBH Bobotoh mengatakan pihaknya sudah membuat program jangka pendek dan panjang untuk kegiatan LKBH itu.
Menurut Otang, program jangka pendeknya adalah mengedukasi bobotoh untuk lebih tertib lagi dalam mendukung tim kesayangannya. Tak dimungkiri, keberadaan LKBH ini juga menjadi wadah untuk mengedukasi bobotoh.
"Poinnya adalah LBH ini untuk memberikan edukasi bagaimana bermedsos yang baik, bagaimana cara mendukung yang baik. Karena kejadian kita apalagi sama Jakmania tidak dipungkiri dari medsos. Saling ejek dan lain-lain. Itu tugas kami, untuk edukasi," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/3/2019).
Otang menjelaskan untuk bantuan hukum, diutamakan kepada Bobotoh yang secara ekonomi kurang mampu. Lebih kurangnya sama dengan fungsi LBH pada umumnya, mengakomodir orang-orang tidak mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"LBH ini sendiri fungsinya sama seperti LBH lain. Namanya LBH orang yang tidak mampu membutuhkan bantuan kita, harus ada surat kemampuan tidak mampu," tambahnya.
Lebih lanjut Otang pun berharap LKBH Bobotoh bisa berjalan lancar, juga berharap adanya donatur untuk keberlangsung LKBH Bobotoh.
"Ini juga belum berjalan, saldo kita baru 0. LBH itu dibikin gampang, tapi bagaimana LBH berjalan, itu yang sulit. Kedepannya kita punya saldo, harus punya donatur, kita harus punya pendanaan juga," pungkasnya.
Editor: redaktur
Bukan Sekadar Lembaga Hukum, LKBH Edukasi Bobotoh dalam Dukung Persib
