Tiga Kali Mangkir, BAC Laporkan Uu Ruzhanul Ulum ke KPK

tiga-kali-mangkir-bac-laporkan-uu-ruzhanul-ulum-ke-kpk Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. (Dok Humas Pemprov Jabar)
DIDADAMEDIA, Bandung - Lembaga nirlaba yang fokus menyoroti persoalan korupsi, Beyond Anti Corruption (BAC) melaporkan Uu Ruzhanul Ulum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah tiga kali mangkir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu disampaikan Ketua BAC, Dedi Haryadi saat on air di stasiun radio PRFM, Kamis (28/3/2019). Laporan tersebut telah disampaikan BAC ke KPK sejak dua bulan silam. BAC meminta lembaga anti-rasuah tersebut melakukan pengawasan dalam proses peradilan kasus ini.

"Kami perlu mengundang KPK untuk mengawasi proses peradilan yang berlangsung. Termasuk ketidakhadiran Wagub di dalam proses persidangan ini. Sekitar 2 minggu lalu KPK mengatakan bahwa laporan sudah diterima dan kami diminta menunggu," kata Dedi.

Dikatakan Dedi, keterlibatan Uu dalam penyelewengan dana hibah Kabupaten Tasikmalaya ini cukup kuat. Meski dalam proses awal persidangan tidak ada nama Uu, namun namanya kerap disebut para para tersangka.

"Dalam informasi yang kami kumpulkan dan dari kesaksian bahwa kemungkinan keterlibatan Uu cukup tinggi," tambahnya.

Editor: redaktur

Komentar