DIDADAMEDIA, Bandung - Sejak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menginisasi untuk mengkaji fatwa haram bagi game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), ternyata banyak masyarakat terutama orangtua mendukung dan menyampaikan keluhannya soal dampak buruk game bergenre perang itu.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, para orangtua mengungkapkan keresahannya karena dampak PUBG terhadap aktivitas anak yang sampai lupa waktu, disamping efek kekerasan dari game tersebut.
"Sekarang masyarakat juga banyak menyampaikan ke kita setiap hari, mereka menyampaikan bukan hanya berakibat tindakan brutal tetapi anak-anak mereka sampai lupa belajar, lupa salat, lupa ngaji dan kewajiban lainnya," ujar Rafani saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Bandung, Rabu (27/3/2019).
Rafani menjelaskan, saat ini MUI pusat masih melakukan kajian soal fatwa haram PUBG secara komprehensif dengan menggandeng para pakar game, psikologi, pendidikan hingga pakar agama. Tak hanya itu, MUI juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo sebagai regulator.
Dia mengungkapkan, Pemerintah India secara resmi sudah melarang PUBG. Alasannya menurut Rafani tidak berbeda jauh dengan Indonesia yaitu karena dampak kekerasan.
"India juga sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah alasannya mungkin sama dengan kita sudah terjadi kasus namun tidak besar seperti di new Zealand. MUI juga akan mempertimbangkan apa yang terjadi di India karena harus menunjuk kasus," tegasnya.
Hasil dari kajian tersebut diakuinya tidak akan hanya berlaku bagi PUBG saja, tetapi untuk game serupa lainnya yang mengandung unsur kekerasan. Rencananya penentuan haram halal PUBG akan diumumkan paling cepat bulan depan.
"MUI Jabar akan mengikuti apa hasil kajian dari MUI pusat. Hingga saat ini belum mengeluarkan fatwa haram karena masih mengkaji," pungkasnya.
Editor: redaktur