Hari Ini, Gunung Merapi Alami Tiga Kali Gempa Guguran

hari-ini-gunung-merapi-alami-tiga-kali-gempa-guguran Gunung Merapi. (Net)
DIDADAMEDIA, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami tiga kali gempa guguran dalam enam jam pengamatan pada Selasa (26/3/2019).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan berdasarkan pengamatan pada periode 00:00-00:06 WIB, tiga kali gempa guguran itu memiliki amplitudo 3-12 mm selama 13-33 detik.

Selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 1 kali gempa embusan dengan amplitudo 4 mm selama 12 detik, dan gempa fase banyak dengan amplitudo 4 mm dan memiliki durasi 6 detik.

Pada pengamatan visual, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dengan tinggi mencapai 200 meter di atas puncak kawah.

Selain itu, cuaca di gunung itu berawan dan mendung. Angin bertiup lemah ke arah timur dengan suhu udara 17,8-20,8 derajat celsius, kelembaban udara 78-99 persen, dan tekanan udara 568.9-709.3 mmHg.

Sebelumnya, pada Senin (25/3) gunung api teraktif di Indonesia itu meluncurkan tiga kali awan panas guguran dengan jarak luncur 900-1.000 meter serta guguran lava pijar dengan jarak luncur 350-450 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan dengan kejadian guguran awan panas yang jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi, media sosial BPPTKG atau ke kantor BPPTKG.

Editor: redaktur

Komentar