DAS Citarum akan Dijadikan Kawasan Otoritas Khusus

das-citarum-akan-dijadikan-kawasan-otoritas-khusus Titik 0 kilometer Citarum. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat sekaligus Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil ingin menjadikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sebagai kawasan otoritas khusus.

Rencana tersebut saat ini masih terus dibahas dan dipersiapkan secara matang. Hal ini dia sampaikan usai memimpin rapat perkembangan Program Citarum Harum di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Bandung, Senin (25/3/2019).

Menurut Emil sapaan akrabnya, kawasan otoritas khusus Citarum akan memudahkan koordinasi revitalisasi sungai terbesar di Jawa Barat itu. Pasalnya Citarum dilintasi 11 kabupaten/kota dan masalah koordinasi kerap muncul ketika berbicara wewenang wilayah.

"Inovasi lainnya adalah menjadikan Citarum kawasan otoritas khusus. Sehingga bisa anggarkan SDM khusus, laboratorium tidak di dinas kabupaten kota, tapi dipusatkan, bisa buat dinas kebersihan sendiri dalam tanda kutip, ngga perlu nungguin koordinasi ke 11 daerah, selama batasnya jelas dari sungai berapa meter misalnya," ujar Emil.

Dia menjelaskan kawasan otoritas khusus tersebut hanya berlaku sementara sesuai target dari Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tenlang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

"Sehingga kita selama lima tahun ada daerah khusus Citarum. Tentu koordinasi dengan pusat juga, usianya sesuai Perpres kan tujuh tahun," tegasnya.

Disinggung soal anggaran Citarum Harum dari pemerintah pusat, Emil mengaku anggaran belum turun. Sebelumnya Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan sempat mengatakan anggaran cair Maret ini.

"Per hari ini dana belum turun, masih diproses. Karena uangnya kan muter ke (Kementerian) PUPR, jadi keuangan mungkin sudah, tapi belum terasa di lapangan," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar