DIDADAMEDIA, Jakarta - Setelah dua kali tak memenuhi panggilan, mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola Polri , Senin (25/3/2019).
Agenda pemeriksaan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap Jokdri adalah untuk menelusuri seputar aliran dana ke rekening pemilik saham mayoritas PT Persija Jaya Jakarta tersebut.
Kedatangan Jokdri di Mapolda Metro Jaya dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Andru menyebut Jokdri sudah datang sejak Senin (25/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, dalam dua kali pemanggilan, pada 18 Maret dan 21 Maret, Jokdri mangkir. Dalam kehadirannya kali ini, Jokdri tak membawa barang bukti apapun. Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta, menyatakan Jokdri mangkir dari pemanggilan Satgas Anti Mafia Bola karena ada urusan keluarga dan pekerjaan.
"Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," kata Andru seperti dilansir Detik.
Hingga Senin siang, Jokdri masih berada di dalam ruang pemeriksaan. Pemeriksaan masih berkisar pada aliran dana ke rekening Jokdri.
"(Pemeriksaan) masih sama persis dengan agenda kemarin, mengonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini kegiatan Pak Joko sehari-hari, itu aja nggak ada yang berbeda. Kemudian terkait masalah perusakan masuk garis polisi, itu aja," ujar Andru.
Pemeriksaan Jokdri oleh Satgas Anti Mafia Bola itu menjadi lanjutan pemeriksaan sebelumnya. Dia diduga menjadi aktor intelektual perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepakbola nasional.
Dugaan pengaturan skor itu mulai diusut Polri mulai akhir Desember 2018 berdasarkan laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Anti Mafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.
Editor: redaktur