DIDADAMEDIA, Garut - Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pendidikan agar semakin luas. Tidak hanya di satu tingkatan pendidikan, tapi di semua level atau jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy, mengusulkan agar lokasi sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu gedung atau lokasi.
Hal ini dilakukan agar ada kemudahan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, sama halnya seperti sebagian besar bangunan sekolah milik sekolah swasta dimana SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu kawasan atau gedung.
"Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun, misalkan kami membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB kemana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan," kata Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- saat menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu sore (23/3/19).
"Ini akan menghemat biaya dan akan meng-cover Angka Partisipasi Pendidikan yang lebih tinggi," sambungnya.
Selain itu, hal tersebut perlu juga untuk dilakukan karena ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK. Sementara di sisi lain pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.
"Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP tinggal 5 ribuan, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut," ujar Emil.
"Kami dituntut pemerataan pendidikan. Dalam teori pembangunan tidak sederhana membeli lahan, membangun konstruksi -- apalagi daerah perkotaan mahal sekali. Padahal sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ," jelasnya.
Lebih lanjut, Emil mengatakan bahwa untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis. Dimana jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik usulan tersebut. Terlebih menurut Muhadjir, merujuk pada UU No 23/2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.
"Saya sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali," tutur Muhadjir.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, rencana ke depan pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan semakin maju dan tentunya harus didukung oleh daerah atau pemerintah kabupaten/kota," harapnya.
Editor: redaktur