Sekda Jabar Ungkap Penyebab Groundbreaking Tol Jatiasih-Sadang Molor

sekda-jabar-ungkap-penyebab-groundbreaking-tol-jatiasih-sadang-molor Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. (Humas Pemprov Jabar)
DIDADAMEDIA, Bandung - Proyek pembangunan Tol Jatiasih-Sadang sepanjang 64 kilometer akan dimulai akhir April atau awal Mei 2019. Proses konstruksi tersebut molor dari target sebelumnya yaitu Februari 2019.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menuturkan, faktor yang membuat groundbreaking tol ini terhambat adalah masalah pembebasan lahan warga. Namun, untuk Penetapan Lokasi (Penlok) sudah ditentukan lebih dahulu.

Proyek Jatiasih-Sadang ini merupakan bagian dari Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dengan biaya investasi Rp14,6 Triliun dan ditargetkan beroperasi 2020. Tol itu pun menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.

"Direncanakan mulai bekerja sebetulnya tahun ini, ada beberapa hal yang harus diselesaikan seperti masalah tanah. Penlok sudah diterbitkan gubernur dan sekarang udah bisa pembebasan lahan," ujar Iwa di Gedung Sate, Jumat (22/3/2019).

Selain persoalan pembebasan lahan, Pemprov Jawa Barat pun tengah mengurusi penyelesaian perizinan lahan milik Perhutani yang terdampak proyek. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPMTSP dan DLH Jabar menyangkut Amdal.

Iwa juga mengungkapkan, saat ini tengah mempersiapkan persetujuan tertulis antara Pemprov dan Perhutani agar bisa memanfaatkan lahannya untuk proyek tol.

"Kemudian tahapan berikutnya rekomendasi gubernur kepada menteri LHK. Hari ini setelah rapat dilakukan langsung pengusulan secara online karena pakai OSS, kadis penanam modal nanti meminta dinas kehutanan melakukan verifikasi lapangan dan hasilnya rekomendasi teknis bagi gubernur," tegasnya.

Iwa pun berharap semua masyarakat ikut mendukung pembangunan tol Jatiasih-Sadang karena akan sangat membantu kelancaran arus barang dan orang. Selain itu, diharapkan tidak ada oknum spekulan tanah yang bisa menghambat proses kontruksi.

"Harapan kita tidak ada spekulan tanah. Oleh itu diharapkan semua proses bisa persyaratan normatif bisa selesai dalam waktu singkat," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar