DIDADAMEDIA, Bandung - Provinsi Jawa Barat berada di zona kuning maladministrasi berdasarkan survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) tahun 2018 oleh Ombudsman Jabar. Secara peringkat, Jabar berada di posisi kedua terbaik dari sepuluh provinsi yang disurvei.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hal ini menandakan bahwa kualitas pelayanan semakin membaik tapi belum sempurna. Dia pun belum puas dengan peringkat kedua itu.
"Belum puas, kalau puas itu tidak ada persepsi maladministrasi, kalau ini maladministrasi rendah," ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/3/2019).
Pemprov Jawa Barat pun diakuinya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Satu capaian yang patut dibanggakan adalah menjadi provinsi terbaik dalam perlindungan konsumen yang diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, kemarin.
Selain itu, dalam bentuk perbaikan pelayanan publik Pemprov Jabar diakuinya harus menerapkan pola pikir seperti keinginan masyarakat dan konsumen. Salah satu contohnya Samsat J’bret yaitu bayar pajak secara online dengan bekerjasama dengan beberapa pihak ketiga sebagai rekanan pelayanannya.
"Tolong jadikan contoh pelayanan seperti mau warga, warga biasa online ya bayar via bukalapak dan tokopedia, warga biasa di warung maka kerjasama dengan indomaret dan alfamart. Itu akan kita terapkan di semua pelayanan, jadi berpikir seperti pikiran konsumen seperti pikiran warga," ungkapnya.
Emil kembali menekankan, ASN Jawa Barat harus mempuyai tiga nilai dalam mejalankan pekerjaannya antara lain, berintegritas, profesional dan melayani sepenuh hati.
Editor: redaktur