DIDADAMEDIA, Bandung - Jawa Barat menyabet gelar sebagai Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas hasil yang dicapai oleh Pemdaprov Jabar dalam melayani serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.
Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam acara puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 di pelataran Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung Sate, Rabu (20/03/2019).
"Provinsi Jawa Barat telah 10 kali mendapatkan penghargaan sebagai provinsi terbaik untuk Peduli Konsumen, terakhir pada 2018," kata Emil -sapaan Ridwan Kamil-.
Sukses Jawa Barat, diikuti pula oleh lima provinsi lainnya yakni Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Emil menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tertib niaga serta barang dan jasa beredar. Pemdaprov Jabar juga akan mengoptimalkan upaya pemberdayaan konsumen.
Pun seiring kemajuan digital, dan meningkatnya layanan transaksi melalui E- Commerce, maka sasaran yang saat ini ingin dicapai adalah terbangunnya perlindungan konsumen sesuai perkembangan zaman, yakni diantaranya perlindungan bagi konsumen online. "Untuk online perlindungan konsumennya masih kurang. Meningkatnya jual beli online, perlindungan konsumennya harus meningkat juga," kata Emil.
Nilai pergerakan barang 10 tahun ke depan lewat E - Commerece di Asia Tenggara diperkirakan mencapai angka 80 miliar USD. Merupakan prospek yang menarik. "Barangnya receh-receh, murah, tapi jumlahnya banyak, pergerakannya sangat dinamis," ujarnya.
Sedangkan berdasarkan hasil pengawasan barang dan jasa yang beredar, sampai saat ini masih ditemukan produk SNI yang tidak sesuai aturan berlaku. Produk tersebut tersebar di pasar tradisional dan modern, maupun toko-toko. Selain itu juga masih ada produk elektronik dan telematika yang belum memenuhi aturan terkait manual kartu garansi
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita beharap Harkonas 2019 dapat juga mendidik produsen agar bertanggung jawab. "Tidak hanya kualitas barang atau layanan, tapi juga pada takaran. Mungkin ibu- ibu di pasar suka bertanya pada hati, apalah timbangan daging, cabai, bawang ayam sudah sesuai. Disinilah peran kita sebagai pemerintah, memperkuat konsumen, guna memperbaiki kualitas produk yang berkelanjutan," katanya.
Mendag menyebut, sejumlah target perlindungan konsumen saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi konsumen yang berdaya. Serta sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga universitas, bahwa mereka dilindungi hukum untuk mendapat produk yang berkualitas. "Untuk semua keluhan kami siap memberi pelayanan konsumen Indonesia 24 jam 7 hari 365 hari," ujarnya.
Konsumen bisa menghubungi pusat pengaduan telepon (call center) bernomor 153, e-mail [email protected] atau hotline: 021-3441839. "Kita harus terus melaksanakan perlindungan konsumen untuk pemenuhan pengukuran yang tepat hingga memastikan tertib niaga. Di samping menumbuhkan kecerdasan, dan kejujuran atas prodak yang dibeli, juga menghadirkan konsumen yang mencintai produk- produk dalam negeri dan hasil karya anak bangsa," kata Enggartiasto.
Editor: redaktur