DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui 20% pengaduan konsumen yang diterimanya adalah soal jeratan rentenir pinjaman online atau financial technology (fintech).
Untuk itu, Pemprov Jabar akan terus berusaha memfasilitasi perlindungan konsumen korban rentenir online. Selain itu Emil berharap besar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perdagangan RI segera mengatasi masalah tersebut. Sebab hal ini menjadi sisi gelap digital ekonomi.
"Akan fasilitasi banyak konsumen, ke saya banyak melaporkan korban pinjaman online karena aturan fintech belum jelas, bahkan ada yang mau bunuh diri karena dipermalukan, ini bahaya, sisi gelap digital ekonomi," ujar Emil saat ditemui usai acara Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Bandung, Rabu (20/3/2019).
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga diakuinya terus berkomitmen memastikan perlindungan dan hak-hak terhadap konsumen. Di antaranya menambah lembaga resmi pengaduan konsumen maupun lembaga yang sifatnya swadaya.
Emil menuturkan, Jabar kini memiliki 17 badan pengadilan yang tersebar di 17 daerah. Sehingga melalui badan pengadilan konsumen dan produsen itu diharapkan hasil mediasinya menjadi keputusan final.
"Kami di Jabar ingin memastikan dan ini sejalan dengan langkah Kementerian Perdagangan bahwa setiap hak konsumen punya perlindungan yang luar biasa," pungkasnya.
Editor: redaktur