PINDAINEWWS, Bandung - Sejumlah eks pejabat di Jabar jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (20/3/2019).
Mereka yakni antan gubernur dan wakil gubernur Jabar Ahmad Heryawan alias Aher dan Deddy Mizwar alias Demiz, serta Direktur Ditjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono. Ketiganya sudah hadir di ruang sidang I PN Bandung. Aher mengenakan batik dan Demiz mengenakan kemeja putih.
Mereka jadi saksi untuk terdakwa penerima suap yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PTMPTSP Dewi Tisnawati, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, Kadis PUPR Jamaludin dan Kadis Damkar Sahat Banjarnahor. "Kita lihat nanti di persidangan ya. Intinya saya siap," ujar Aher.
"Insya Allah siap. Kan saya sama kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang didalami sama jaksa penuntut umum," sambungnya. Hal senada dikatakan Demiz. Ia menyatakan akan memberikan keterangannya, dengan apa yang ia ketahui. "Ya siap lah siap," ujar Demiz.
Editor: redaktur