DIDADAMEDIA, Sukabumi - Dalam waktu dekat, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI akan membangun tempat penangkaran lobster laut di Sukabumi guna mengantisipasi terjadinya ekspor ilegal benih salah satu jenis udang termahal ini.
"Saya sudah instruksikan deputi terkait di Kemenko Kemaritiman untuk segera melakukan perhitungan berada anggaran atau biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan ini," kata Menko Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan di Sukabumi, Selasa (20/3/2019).
Menurutnya, tempat penangkaran lobster ini dibangun untuk meningkatkan pendapatan atau ekonomi masyarakat pesisir khususnya nelayan. Apalagi di Kecamatan Cisolok ini potensi lobsternya cukup mumpuni.
Selama ini oknum nelayan menjual benur lobster ke pengepul untuk diekspor secara ilegal ke berbagai negara karena minimnya hasil tangkapan ikan. Namun tidak mengetahui dampak bagi populasi lobster tersebut.
Sehingga dengan adanya penangkaran ini nelayan yang mengambil benur di laut bisa ditampung untuk dibesarkan, sebab harga udang ini cukup mahal jika ukurannya sudah cukup besar dan sangat jauh dengan harganya saat masih benur.
"Jangan sampai negara lain yang menikmati potensi laut kita dengan membeli benur dan ditangkarkan untuk dibesarkan setelah besar dijual dengan harga dan keuntungan yang tinggi," tambahnya.
Di sisi lain, Luhut pun akan memberangkatkan beberapa warga Kecamatan Cisolok ini ke negara yang sudah ahli dalam penangkaran benur. Pelatihan tersebut pun merupakan permintaan dari nelayan agar ke depannya undang itu dijual tidak saat benur tetapi sudah dewasa dengan cara ditangkarkan.