Ingin Lunasi Kredit Mobil, Mantan Polisi Nekat Curi Kotak Amal

ingin-lunasi-kredit-mobil-mantan-polisi-nekat-curi-kotak-amal Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bengkulu - ES, seorang mantan polisi harus mendekam di penjara karena mencuri kotak amal di Masjid Al Huda, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Senin (18/3/2019).

Dalam pengakuannya kepada polisi, ES nekat mencuri kotak amal yang berisi uang sebesar Rp7,4 juta, akibat terdesak kebutuhan untuk melunasi cicilan atau kredit mobil. Pelaku diketahui merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di Polda Papua.

"Dia mencuri karena ingin melunasi cicilan kredit mobil," ujar Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari seperti dilansir Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

ES ditangkap setelah bendahara Masjid Al Huda melaporkan adanya pencurian kotak amal. Polisi berhasi mengidentifikasi mobil pelaku saat melancarkan aksinya.

Polisi melakukan pengejaran dan mendapati pelaku berada di dalam mobil sedang menghitung uang kotak amal yang dia curi.

Sementara itu Kanit Reskrim Ipda Aleksander mengatakan, pelaku merupakan mantan polisi dari Polda Papua yang dipecat karena desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam waktu lama.

Selain mobil pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp7,4 juta dan obeng. "Pelaku merupakan mantan anggota polisi Polda Papua diberhentikan karena desersi," kata Aleksander.


Editor: redaktur

Komentar