Pemprov Serahkan 10 Unit Alat Bantu Ikan kepada Nelayan Sukabumi

pemprov-serahkan-10-unit-alat-bantu-ikan-kepada-nelayan-sukabumi Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa menyerahkan alat bantu tangkap ikan kepada nelayan di Sukabumi. (Humas Pemprov Jabar)
DIDADAMEDIA, Sukabumi - Sekda Jabar, Iwa Karniwa menyerahkan 10 unit Vessel Monitoring Aid (VMA) atau alat bantu tangkap ikan kepada nelayan Sukabumi di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/3/2019).

Alat VMA ini diproduksi oleh PT. Unggulan Cipta Teknologi (UCT) dan baru Kabupaten Sukabumi yang pertama kali mendapatkannya. Iwa memaparkan manfaatnya sebagai navigasi nelayan untuk memperkirakan dimana tumpukan atau kumpulan ikan itu bisa diketahui. Sehingga dengan alat itu nelayan bisa lebih waktu lebih singkat dan lebih efisien.

"Artinya biaya solar biaya waktu dan sebagainya dan tangkapannya diharapkan juga lebih banyak. Juga sebagai info cuaca untuk menjaga keselamatan, sebagai  komunikasi antar nelayan di laut dan darat. Karena alat ini jangkauannya bisa 45 km, kalau selama ini kan pakai handphone cuma 5 kilometer," kata Iwa.

"Lalu informasi dan keselamatan juga bisa diketahui. Karena disitu memantulkan sinyal sehingga informasi bisa cepat diterima ke pusat-pusat untuk melakukan evakuasi atau penyelamatan. Terakhir untuk memeriksa apa yang melanggar dari yang diijinkan tidak bisa diketahui," tuturnya.

Namun Iwa menekankan jangan sampai nelayan tidak bisa memakai alat canggih ini. Maka dari itu dirinya minta ada pelatihan sekaligus praktik. "Diikuti adanya pendampingan saat melakukan penangkapan sampai kembali ke darat, hingga benar-benar mahir untuk dilepas," pesannya.

Termasuk bagaimana cara pemeliharaan alat tersebut. Karena sering kita ada alat canggih bagus tapi tidak bisa dimanfaatkan karena proses pelatihan dan pembinaan tidak memadai.

"Saya tidak ingin  alat  ini tidak optimal. Makanya kita minta untuk ada pendampingan bukan hanya dalam teori yang disampaikan, tetapi langsung praktek pada saat penangkapan ikan dilakukan," tegasnya.

Editor: redaktur

Komentar