DIDADAMEDIA, Bandung - Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, sejak sistem hutan register dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), hingga hutan menurut konsep tata ruang, telah terjadi evolusi kawasan hutan dari 147 juta ha (pada sekitar 1978-1999), menjadi 134 juta ha (1999-2009) dan menjadi 126 juta ha (pada 2009 s/d sekarang).
Sekda Iwa menyampaikan hal tersebut saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36 tahun 2019 Tingkat Provinsi Jawa Barat dengan membacakan Pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya di Halaman Kantor Perum Perhutani Divre Jawa Barat, Senin (18/3/19).
"Data pada 2014 menunjukkan bahwa kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta ha dari total luas kawasan 126 juta ha. Alokasi perizinan kepada swasta mencapai 32,74 juta ha atau 98,53% dan kepada masyarakat 1,35%," lanjutnya.
"Lalu data pada akhir 2018 menunjukkan bahwa selama tahun 2015-2018 tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6,49 juta ha dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta ha atau 24,7% izin kepada masyarakat 4,91 juta ha atau 75,54%," ungkapnya.
Dengan demikian, papar Iwa, terjadi evolusi alokasi dari semula pada periode hingga tahun 2014 dan pada periode 2015-2018. Pada akhir 2018 tercatat area berizin seluas 39,72 juta ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha. Alokasi perizinan swasta seluas 32,7 juta ha (86,37%) menurun dari 2014 (98,53%) dan areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49% meningkat dari tahun 2014 (1,35%).
Sehingga pada april 2018, Presiden RI menegaskan untuk dilakukan reklamasi dan rehabilitasi hutan secara besar-besaran mulai tahun 2019. Harus dilakukan gerakan penanaman secara nasional di seluruh indonesia. Rehabilitasi dan penanaman pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, penyelamatan dam/waduk, pemukiman.
"Serta menjaga keindahan alam sekaligus untuk perluasan kesempatan kerja, penyediaan kayu rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi tabungan masyarakat di masa depan. Reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan pada 15 daerah aliran sungai (DAS), 15 danau dan wilayah bagian hulu dam pada sebanyak 65 lokasi," ujar Iwa.
Maka peran Rimbawan sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Terlebih untuk memelihara, melindungi dan meningkatkan kemampuan ekosistem hutan. Karena rimbawan adalah sosok yang kuat dalam identitas, skill, perspektif berpikir, solidaritas dan bergotong-royong. Rimbawan juga sosok yang teguh dan tangguh, kuat dan disiplin dalam kerja dan pantang surut hadapi tantangan lapangan, survival.
Menurut Iwa, sudah sepantasnya pada Peringatan Hari Bhakti Rimbawan saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, dimanapun bertugas.
Editor: redaktur