Ketidakhadiran Uu Jadi Pertimbangan Putusan Sidang Sunat Bansos

ketidakhadiran-uu-jadi-pertimbangan-putusan-sidang-sunat-bansos Sidang kasus korupsi dana bansos Kabupaten Tasikmalaya. (Bagdja/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Ketidakhadiran Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam sidang kasus sunat dana bantuan sosial (bansos) Tasikmalaya akan menjadi pertimbangan untuk putusan sidang. 

"Itu akan dijadikan kesimpulan oleh majelis hakim termasuk oleh penasihat hukum dalam melakukan nota pembelaan," ucap Bambang Lesmana, pengacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya seusai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (18/3/2019). 

Bambang mengatakan, absennya Uu dalam persidangan mengindikasikan mantan Bupati Tasikmalaya tersebut memang menyuruh Abdul Kodir untuk mencari dana guna kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan penyerahan hewan kurban. Duit yang didapat sekda untuk dua kegiatan tersebut diduga berasal dari hasil sunat dana bansos. 

"Keterangan saksi-saksi lain yang sudah diperiksa di persidangan yang menyatakan perintah Pak Uu akan dijadikan sebagai pertimbangan hukum dalan putusan. Karena keterangan terdakwa tidak disangkal oleh Pak Uu. Kalau Pak Uu ada, kan disangkal. Tapi karena tidak hadir, berarti tidak disangkal," katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap fakta persidangan yang menyeret nama Uu menjadi pertimbangan majelis hakim dalam vonisnya nanti. "Makanya, kita mengharapkan dari putusan itu lengkap supaya bisa mengungkap kembali," ucap Bambang. 

Uu seharusnya hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dana bansos Tasikmalaya dengan terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir cs hari ini. 

Uu sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali. Pemanggilan pertama dilakukan oleh pengacara Abdul Kodir namun tak hadir. Pemanggilan selanjutnya dilakukan oleh jaksa berdasarkan penetapan majelis hakim di persidangan. 

Pada pekan kemarin setelah penetapan Uu tak hadir. Hakim memberi kesempatan satu kali lagi untuk menghadirkan Uu. Akan tetapi hari ini, Uu kembali mangkir di persidangan.


Editor: redaktur

Komentar