DIDADAMEDIA, Jakarta - KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan.
"Yang pasti begini ketika tim KPK datang ke Kemenag kan salah satu ruangan yang disegel itu kan ruangan sekjen dan ruangan menteri, dua itulah setidaknya yang disegel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Sabtu (16/3/2019) dini hari.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3/2019) pagi sekitar pukul 07.50.
Selain Rommy, KPK juga mengamankan llima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.
Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya.
"Kemarin sekitar pukul 20.00 Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK karena sebelumnya kan ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel ada kebutuhan klarifikasi, tapi apa yang diklarifikasi tentu saya belum bisa sampaikan ya," tambah Febri
Rommy diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kemenag.
"Pokok perkaranya itu kan terkait dengan pengisian jabatan ya pengisian jabatan pimpinan tinggi. Pimpinan tinggi ada beberapa lapis, di bawah pimpinan tinggi bisa di pusat bisa di daerah misalnya kalau di daerah. Kalau di daerah kan ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," ungkap Febri.
KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah pada OTT tersebut. "Yang disita seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," ungkap Febri.
KPK akan melakukan konferensi pers (konpers) mengenai status hukum Rommy pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.