DIDADAMEDIA, Bandung - DPRD Jawa Barat mendukung Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk terus memberikan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Barat. Saat ini telah ada 17 BPSK di Jawa Barat.
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Didi Sukardi mengatakan, BPSK memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, serta melakukan pengawasan terhadap pencantuman Klausula Baku. Namun kendala saat ini adalah keterbatasan anggaran sehingga tidak ada anggaran untuk sosialisasi.
"Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, DPRD Jawa Barat akan terus mendukung badan ini. Kita akan mendorong agar BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen," ucap Didi seperti rilis yang diterima PindaiNews, Jumat (15/3/2019).
Didi menambahkan setiap tahun angka pengaduan konsumen ke BPSK, salahsatunya Kota Tasikmalaya terus meningkat. "Problemnya belum seluruh konsumen di Jawa Barat yang jumlahnya jutaan orang mengetahui keberadaan lembaga ini sehingga tidak melakukan pengaduan ketika mereka dirugikan," tambahnya.
Didi berharap kedepan BPSK bisa berperan optimal dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga menjadikan konsumen Jawa Barat yang cerdas dan mandiri.
Sementara itu, Ketua BPSK Kota Tasikmalaya, Tessy Ekawati mengatakan, pengaduan sengketa konsumen setiap tahun terus bertambah akibat dari meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak konsumen.
Tessy mengungkapkan, hingga pertengahan Maret tahun 2019 ini sudah ada 22 pengaduan sengketa konsumen kepada pihaknya. Dia berharap masyarakat bisa lebih memahami Undang Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen agar tercipta alam usaha yang lebih baik dan kondusif.
"Pada Tahun 2018 ada 32 pengaduan karena majelis vakum selama 7 bulan menunggu keputusan pengangkatan majelis baru, ditahun-tahun sebelumnya statistiknya sampai seratus pengaduan per tahun," pungkasnya.
Editor: redaktur