Polres Cianjur Bekuk 11 Pelaku Kriminal

polres-cianjur-bekuk-11-pelaku-kriminal Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Cianjur - Polres Cianjur menangkap sebelas orang pelaku tindak kriminal yang kerap beraksi di wilayah hukum Cianjur, tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan tertangkapnya pelaku merupakan hasil pengungkapan Satreskrim dan jajaran Polsek di wilayah Polres Cianjur, sejak satu pekan terakhir.

"Para pelaku ditangkap berdasarkan sejumlah laporan dari masyarakat, setelah ditindak lanjuti pelaku dapat diamankan, tiga diantaranya diberikan tindakan tegas," katanya di taman Alun-alun Cianjur usai gelar kasus, Jumat (15/3/2019).

Soliyah menjelaskan, pelaku merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor dengan berbagai modus seperti mengancam korban menggunakan sajam, serja membobol paksa kunci kendaraan dengan mengunakan alat khusus.

"Selain mengamankan sebelas orang pelaku, barang bukti berupa 17 unit kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga hasil dari kejahatan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa kunci as tag dan satu buah sajam," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan tiga pasal pasal 363 KUHP dengan maksimal hukuman selama tujuh tahun, pasal 365 KUHP maksimal hukum selama sembilan tahun dan pasal 480 KUHP dengan maksimal hukuman selama empat tahun penjara.

"Kami sengaja menggelar ekspos di ruang publik untuk membuktikan, bahwa kami jajaran Polres Cianjur tidak main-main dengan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Cianjur," katanya.

Ekpos kasus yang digelar di ruang publik tersebut, tambah dia, untuk memberikan efek jera atau hukuman sosial terhadap pelaku dan sebagai contoh untuk masyarskat agar menjauhi tindak kriminal.

"Kita mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati karena beberapa komplotan curanmor masih berkeliaran dan menggunakan kunci ganda untuk membobol kendaraan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaran roda dua maupun roda empat untuk datang ke Polres Cianjur, dengan membawa bukti kepemilikan dan tidak dipungkut biaya.

Editor: redaktur

Komentar