DIDADAMEDIA, Bandung - Pengamat politik dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Ersyad Muttaqien mengkritisi sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.
Ersyad menilai lembaga pengawas pemilu tersebut kurang jeli melihat aktivitas kampanye terselubung yang dilakukan sejumlah calon anggota legislatif dan tak tegas saat melakukan tindakan.
"Misalnya ada caleg yang menggunakan fasilitas negara, menjual program-program dari APBN. Jelas itu dilarang," ujarnya saat dihubungi PindaiNews, Kamis (14/3/2019).
Menurut Ersyad, memanfaatkan program-program pemerintah untuk menarik simpati masyarakat bukanlah contoh yang baik.
Seperti yang terjadi di Cianjur, beberapa bulan yang lalu. Petugas pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos), kedapatan melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu caleg DPR-RI.
"Integritas Bawaslu sedang dipertaruhkan. Apakah Bawaslu akan menindak tegas kampanye seperti itu ataukah Bawaslu seolah-olah menutup mata untuk kampanye yang berwajah program pemerintah," bebernya.
Bawaslu, kata Ersyad, harus segera menyisir ke setiap daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan seluruh daerah Jawa Barat, untuk memastikan bahwa para caleg tidak memanfaatkan program dari pemerintah, salah satunya adalah program PKH dari Departemen Sosial (Depsos).
"Bawaslu jangan diam, apabila ada caleg yang kedapatan kampanye tidak sesuai aturan baik itu money politik, kampanye hitam, bahkan kampanye terselubung mengatasnamakan program pemerintah harus segera ditindak," pungkasnya.
Editor: redaktur